Pemkot Semarang Bersama Bawaslu dan KPU Tandatangani NPHD

Mualim
Pemkot Semarang Bersama Bawaslu dan KPU Tandatangani NPHD. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id –Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Lobby Balaikota disaksikan oleh Forkopimda Kota Semarang pada Kamis, 9 November 2023 malam.

Bantuan keuangan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dilakukan bersama dengan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan Wali Kota Semarang Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemerintah Kota Semarang kepada Bawaslu Kota Semarang sebesar Rp 17.183.927.000,- (Tujuh Belas Milyar Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah). 

Penyaluran dana hibah berlangsung dalam 2 tahap, yaitu penyaluran tahap 1 dengan rincian Bawaslu menerima Rp 6.873.570.800 (Enam milyar delapan ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh ribu delapan ratus rupiah) atau sebesar 40 % (empat puluh persen).

Sedangkan penyaluran dana hibah tahap 2 sebesar Rp 10.310.356.200 (Sepuluh Milyar tiga ratus sepuluh juta tiga ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah) atau 60% (enam puluh persen).

Wali Kota Semarang, Hevearita, menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024 nanti.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network