SEMARANG, iNewsSemarang.id - Proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031, disambut antusias masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran Jumat (28/8/2026), pukul 14.00 WIB, sebanyak 177 berkas diterima oleh sekretariat pendaftaran.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Dhoni Widianto mengungkapkan, jika dibandingkan dengan periode penerimaan pada 2022, pendaftar tahun ini melonjak lebih dari dua kali lipat. Jika sebelumnya adalah 74 pendaftar hingga akhir masa pendaftaran, kini mencapai 177 orang atau naik 139 persen.
Dia menyebut, antusiasme tersebut menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keterbukaan informasi. Di samping itu, latar belakang pekerjaan pendaftar pun bervariasi, dari wiraswasta, dosen, hingga advokat.
"Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ada kemungkinan juga bisa bertambah, karena di ketentuan bisa dikirim via pos. Ini merupakan angka yang cukup bagus ya," ujarnya, ditemui di Sekretariat Pendaftaran KI Jateng, pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jateng, Jumat (28/8/2026).
Dhoni menerangkan, selanjutnya berkas pendaftar akan melalui tahap verifikasi dokumen pada 4-10 September 2026. Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan melalui website jatengprov.go.id, ppid.jatengprov.go.id, dan kipjateng.jatengprov.go.id, pada 14 September 2026.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
