SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menginginkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya berjalan optimal.
Kakanwil merasa prihatin menyikapi hasil evaluasi pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal.
"Saya melihat saudara ini bekerja atau tidak saya tidak tahu," tegas Tejo memberikan arahan kepada seluruh UPT secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (15/11).
Menurut alumni AKIP Angkatan 22 ini, pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan mandat yang harus dikerjakan secara tuntas.
"Karena Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan mandatori dari Kemenpan RB, dari Pemerintah yang harus dilaksanakan, dan ini merupakan titik tolak (akibat) pelayanan kepada masyarakat yang tidak optimal," jelas Tejo, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi.
"Oleh sebab itu, mandatori ini harus dilakukan guna membangun opini kepada masyarakat, bahwa kita dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat itu bersih dari korupsi bersih dari nepotisme dan bersih dari penyimpangan," sambungnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kakanwil, diketahui bahwa masih banyak UPT yang belum melakukan pemenuhan data dukung dengan maksimal. Ia berkesimpulan, capaian tersebut membawa dampak negatif terhadap indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
"(Indikator) merah itu salah satu pemberi andil negatif terhadap Reformasi Birokrasi di Kementerian ini. Ada beberapa Satuan Kerja yang dilihat di B-03, B-06 dan B-12 tidak melakukan apa-apa. Ini miris sekali," aku Tejo.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait