SEMARANG - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bukan lagi tugas mandatori yang hanya berorientasi pada sekedar pemenuhan data dukung.
Subtansi dan esensi pelaksanaan reformasi birokrasi harus lebih terarah pada dampak yang diberikan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi penekanan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia sebelum membuka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang berlangsung di Hotel PO Semarang, Senin (3/6/2024).
Ada tiga catatan penting yang disampaikan mantan Kepala BPSDM Kumham tersebut.
"Birokrasi harus menjadi lincah dan cepat. Tak hanya cepat tapi juga harus tepat dan akuntabel. Kedua, Reformasi Birokrasi bukan merupakan tumpukan kertas-kertas saja.
Terakhir dan paling penting adalah reformasi birokrasi harus bisa memberikan dampak untuk kepentingan masyarakat," kata dia.
Terkait ini, Asep mengatakan sasaran, rencana aksi dan implementasi reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dengan membawa dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Bicara kegiatan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas dokumen data dukung.
"Kegiatan ini harus menjadi salah satu pemicu bagi teman-teman yang ada di daerah khususnya di Kantor Wilayah, khususnya lagi Divisi Administrasi," jelas Asep.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait