Hari Ini, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan

Riyan Rizki Roshali/Arni Sulistiyowati
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memberikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) hari ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini Selasa (5/12/2023). Eks Ketua KPK itu akan dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa 5 Desember 2023,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Selasa (5/12).

Albertina menuturkan pemeriksaan terhadap purnawirawan polri itu dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023) lalu. Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Ia pun dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11).

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network