Menolak Divaksin, Siswa SD di Batang Tak Diizinkan Masuk Sekolah

Suryono Sukarno
Angling Puspa Kinanti (8) bersama ibunya di rumah. Sudah setengah bulan ini dia tak diizinkan mengikuti pendidikan tatap muka (PTM) di sekolah lantaran menolak divaksin karena sedang sakit. (Foto: iNews/Suryono Sukarno

BATANG, iNews.id – Angling Puspa Kinanti (8), siswa kelas 2 SDN 2 Lebo Gringsing, Kabupaten Batang, terancam putus sekolah lantaran menolak divaksin karena memiliki penyakit bawaan asma.

 

Akibat menolak divaksin, putri ketiga pasangan Istikomah dan Ahmad Subhan, warga RT 1 RW 4 Desa Lebo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang tersebut hingga kini belum diizinkan sekolah.

 

Sudah lebih dari setengah bulan ini, Angling tidak diperbolehkan lagi mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Bahkan, pihak sekolah sempat mengancam akan menghentikan fasilitas bantuan yang sudah diterimanya selama ini.

Tak hanya itu, anak tersebut bakal berhenti mengenyam pendidikan hanya sampai kelas dua.

Istikomah, ibunda Angling tidak mengizinkan anaknya divaksin karena sedang sakit dan khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab terkait kegiatan vaksinasi tersebut.

“Angling mengidap penyakit bawaan asma. Karena itu saya tidak berkenan kalau anak saya akan disuntik vaksin,” kata Istikomah, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan bukan bermaksud menentang pemerintah, namun anaknya ada penyakit dalam yang kalau kambuh tidak tega melihatnya.

Sementara itu Kepala SD Negeri 2 Lebo Gringsing, Sri Winarti saat dikonfirmasi atas kejadian ini tidak berada di kantor dikarenakan tengah ada kegiatan di luar.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD Batang dari Fraksi PDIP yang juga sebagai koordinator Komisi B Djunaenah sangat menyesalkan adanya kejadiannya gara-gara peserta didik tak mau divaksin tidak bisa mengikuti KBM PTM yang saat ini tengah berlangsung.

 “Memang hal tersebut ranah Dinas Kesehatan dan Disdikbud. Namun dalam memahami aturan janganlah kaku, sesuaikan keadaan di lapangan namun juga jangan melanggar aturan,” kata Djunaenah.

“Silakan program pemerintah untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dalam hal iini sasarannya pelajar SD, namun fleksibel saja dalam mewajibkan vaksin tersebut supaya kegiatan berjalan lancar,” katanya.

Pihaknya menyayangkan masih adanya mindset kepala sekolah dalam menghadapi permasalahan di lapangan masih menggunakan cara intervensi dengan program yang dijalankan.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network