SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kabar membahagiakan sekaligus membanggakan datang dari Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu. Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut berhasil menyelesaikan S3 atau program doktornya dengan meraih IPK sempurna 4.00 atau Summa Cumlaude.
Mbak Ita dinyatakan lulus dalam sidang ujian akhir Program Studi Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prof Dr Drs Hardi Warsono, MT. Bersama Co Promotor I dan II, Dr Ars Ir Rina Kurniati, MT dan Prof Dr Hartuti Purnaweni, MPA.
Serta penguji internal Dr Dra Kismartini, MSi dan penguji eksternal Prof Dr Ir Sri Puryono, KS, MP. Sidang yang berlangsung pada Selasa 19 Desember 2023 di Ruang Sidang Pascasarjana Fisip Undip ini memakan waktu hampir 3 jam.
Tak sendirian, hadir suami tercinta Alwin Basri dan anak semata wayangnya Muhammad Faraz Razin Pradana serta sanak keluarga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, Kepala OPD, Perwakilan Camat dan Lurah juga hadir memberikan support kepada Mbak Ita.
"Alhamdulillah sudah bisa menyelesaikan program studi Doktor Administrasi Publik selama 3 tahun 9 hari," ujarnya usai sidang, Selasa (19/12).
Meski harus menghadapi banyak kendala untuk menyelesaikan disertasinya, Mbak Ita mengaku senang karena disertasi kali ini ia mengangkat tentang Kota Lama Semarang.
"Tentu lebih banyak sukanya ya, karena Kota Lama ini kan sudah menjadi pasion. Terlebih saya selaku ketua BPK2L, tentu banyak hal-hal yang menarik untuk diteliti dan mengeksplore lebih dalam," ujar Mbak Ita.
Sebenarnya, lanjut Mbak Ita, Kota Lama di tahun 2015 sudah menjadi tentative list UNESCO. Warisan budaya dunia seperti Kota Lama Semarang harus memiliki outstanding universal value (OUV).
"Banyak hal-hal yang menjadi indikator untuk Kota Lama menjadi kelas dunia (World Heritage), tapi di sisi lain masih banyak juga hambatan-hambatan. Salah satunya bagaimana kita mensinkronkan, mengkolaborasikan antar pemangku kepentingan. Kalau di dalam disertasi ini kami menyebutnya, para aktor atau secara umumnya adalah pemangku kepentingan," bebernya.
"Sehingga saya mengambil disertasi berjudul Hepta Helix Collaborative Governance dalam Pengelolaan Situs Kota Lama Semarang. Ini merupakan lanjutan dari tesis S2 saya yang juga berkaitan dengan Kota Lama," sebutnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait