Sementara itu, Polda Jawa Barat merilis korban sementara yang diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kereta antara KA Turangga jurusan Surabaya - Gubeng Bandung dengan dengan KA Lokal Padalarang - Cicalengka di Cicalengka, Bandung.
Ketiga korban yang diduga meninggal dunia tersebut antara lain seorang Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi setiono,Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang - Cicalengka atas nama Ponisan dan Pramugara KA Turangga atas nama Andrian (22 thn).
"Korban luka-luka 28 orang di evakuasi ke RSUD Cicalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan penerapan rekayasa pola operasi nantinya berupa jalan memutar atau pengalihan untuk menggunakan moda angkutan lainnya.
Hal itu dilakukan karena dampak dari kecelakaan kereta tersebut membuat jalur rel kereta api mengalami kerusakan, ditambah lagi proses evakuasi yang saat ini tengah dilakukan untuk memindahkan rangkaian gerbong yang rusak.
“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” ujar Raden Agus.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait