JAKARTA, iNewsSemarang.id - Seleb TikTok Satria Mahathir dikabarkan ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya anak dibawah umur berinisial RA. Korban merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kepri.
Satria diamakankan oleh Satreskrim Polresta Barelang, Kepri. Kabar penangkapan sang seleb TikTok tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polestra Barelang Kompol Dwi Ramadhanto.
Dwi mengatakan bahwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 31 Desember 2023 di salah satu kafe di Batam. Di mana insiden ini berawal saat RA dan terduga pelaku bersenggolan hingga memicu perkelahian.
"Korban dan pelaku bersenggolan, hingga terjadi perkelahian di dalam kafe dan di luar kafe," kata Dwi kepada awak media.
Satria, dijelaskan Dwi berada di Batam untuk mengisi salah satu acara malam tahun baru.
“Pelaku ini infonya seleb TikTok, dari Jakarta. Hadir ke sini untuk menghadiri kegiatan tahun baru,” jelasnya.
Selain Satria, Satreskrim Polresta Barelang juga telah mengamankan tiga orang lainnya. Mereka diduga ikut menganiaya RA.
"Kami mengamankan empat orang. Selain SM, ada AS, DJ dan RS. Semuanya atas kasus pengeroyokan," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait