Senangnya Warga Gisikdono Semarang Terima Sertifikat Tanah PTSL usai Penantian 2 Tahun

Dimas Yuli
Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu menyerahkan sertifkat tanah program PTSL ke warga. (IST)

Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penyerahan sertifikat dari program PTSL dilakukan secara bergantian. Pihaknya bersama Kantor Pertanahan Kota Semarang akan safari ke setiap kecamatan di Kota Semarang. 

"Kemarin penyerahan sertifikat di Kecamatan Candisari. Hari ini safari di tiga kecamatan, Semarang Barat, menyerahkan 579 sertifikat, Ngaliyan 225an, Tugu 400 sertifikat. Harapannya, seluruhnya bisa kita serahkan pada Januari ini," kata Mbak Ita. 

Menurut dia, dirinya akan terus melakukan safari untuk penyerahan sertifikat PTSL, antara lain ke Banyumanik, Gunungpati, Mijen, dan wilayah timur.  "(Kecamatan) yang berdekatan (dijadikan satu hari) agar jamnya bisa selesai seperti ini," ujarnya. 

Selain penyertifikatan PTSL, Mbak Ita juga fokus dalam program penyertifikatan aset milik Pemerintah Kota Semarang. Hingga saat ini, sudah seluruh aset pemkot tersertifikat. Tinggal pensertifikatan prasarana dan sarana umum (PSU) yang akan diselesaikan pada 2024 ini. 

"PTSL ini yang anggaran 2023. Yang 2024 tidak ada anggaran, karena diselesaikan oleh BPN. Sisa anggaran kemarin juga dibalikin (ke Pemkot Semarang)," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi mengatakan, total ada 8.249 sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat Kota Semarang. 

"Tahun 2023, ada 8.000 sertifikat yang sudah selesai. Kota Semarang jumlah bidang tanah yang belum bersertifikat tinggal kurang dari satu persen," ujar Sigit. 

Menurutnya, di Semarang tinggal sekitar 1500-an tanah yang akan BPN selesaikan pada tahun 2024 ini. PTSL merupakan program nasional yang berlangsung hingga 2025 mendatang. 

Pada tahun sebelumnya, program PTSL menggunakan anggaran pemerintah daerah. Pada tahun 2024, sebanyak 1.500 bidang ini akan diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang menggunakan anggaran dari kementerian atau pemerintah pusat. 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network