Sementara itu, Ketua Bawaslu Semarang Arief Rahman mengatakan kaus Bawaslu yang dikenakan korban memang salah satu seragamnya, namun itu diproduksi tahun 2019 lalu. “Pemilu tahun 2019 kami pernah produksi kaus itu,” ucapnya.
Arief menjelaskan, kaus itu digunakan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwas tingkat kelurahan.
“Untuk jajaran Panwascam dan Panwas kelurahan tahun 2024 (Pemilu 2024) tidak keluar lagi (kausnya), karena ada partai politik yang dominan warna oranye,” ujarnya.
Namun, kaus model seperti itu juga sempat dibagikan kepada masyarakat luas saat sosialisasi tahun 2019. “Jadi tidak hanya dipakai anggota Bawaslu dan jajarannya,” katanya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait