Persyaratan Daftar PIP 2024
Persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
4. Terdampak bencana alam.
5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
7. Atau Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait