Daftar Lengkap Rincian Kenaikan Gaji PPPK, PNS, TNI-Polri Tahun 2024

Putri Syifa Amelia
ilustrasi kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI-Polri tahun 2024. (Dok MPI)

5. Daftar Gaji TNI
Golongan I: Tamtama TNI
-Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
-Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
-Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
-Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600
-Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
-Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
-Sersan Dua: Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
-Sersan Satu: Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
-Sersan Kepala: Rp 2.116.400 hingga Rp3.971.000
-Sersan Mayor: Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
-Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
-Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama TNI
-Letnan Dua: Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
-Letnan Satu: Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
-Kapten: Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100
-Golongan IV: Perwira Menengah TNI
-Mayor: Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
-Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
-Kolonel: Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
-Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
-Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
-Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
-Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

6. Daftar Gaji Polri
Golongan I (Tamtama)
-Bhayangkara Dua = Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
-Bhayangkara Satu = Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
-Bhayangkara Kepala = Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
-Ajun Brigadir Polisi Dua = Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.000
-Ajun Brigadir Polisi Satu = Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
-Ajun Brigadir Polisi = Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara)
-Brigadir Polisi Dua = Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
-Brigadir Polisi Satu = Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
-Brigadir Polisi = Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000
-Brigadir Polisi Kepala = Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
-Ajun Inspektur Polisi Dua = Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
-Ajun Inspektur Polisi Satu = Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
-Inspektur Polisi Dua = Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
-Inspektur Polisi Satu = Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
-Ajun Komisaris Polisi = Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
-Komisaris Polisi = Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
-Ajun Komisaris Besar Polisii = Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
-Komisaris Besar Polisi = Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
-Brigadir Jenderal Polisi = Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
-Inspektur Jenderal Polisi = Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
-Komisaris Jenderal Polisi = Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
-Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network