TEGAL, iNewsSemarang.id - Seorang anak di Kota Tegal tega memenjarakan ayah kandungnya hanya gara-gara kotoran kucing. Mirisnya, sang ayah yang sudah uzur dalam kondisi sakit-sakitan.
Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Senin (5/2/2024). Suasana haru pecah kala terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai persidangan, Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya, sejumlah teman dan tetangga.
Diperoleh informasi, kasus tersebut bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT.
Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait