Tega, Anak Penjarakan Ayah Kandung Hanya gegara Kotoran Kucing

Yunibar
Kakek Zaenal Arifin harus mendekam di tahanan setelah dipidanakan anak bungsunya gegara kotoran kucing. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Tegal. (Foto: iNews)

TEGAL, iNewsSemarang.id - Seorang anak di Kota Tegal tega memenjarakan ayah kandungnya hanya gara-gara kotoran kucing. Mirisnya, sang ayah yang sudah uzur dalam kondisi sakit-sakitan. 

Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Senin (5/2/2024).  Suasana haru pecah kala terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai persidangan, Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya, sejumlah teman dan tetangga.

Diperoleh informasi, kasus tersebut bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT.

Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network