Dia menjelaskan bahwa pada tengah malam hari Minggu, Kapolsek Genuk bersama piket Reserse Kriminal dan Unit Identifikasi serta Olah Tempat Kejadian Perkara (Inafis) Polrestabes Semarang telah tiba di tempat kejadian. Beberapa keterangan telah dikumpulkan dan dua saksi telah diperiksa.
Dia juga menjelaskan bahwa korban dititipkan oleh orangtuanya yang telah bercerai, kepada pengurus panti asuhan. Pada saat itu, salah satu pengasuh meletakkan korban dalam posisi tengkurap setelah korban menangis, dan kemudian meninggalkannya untuk mengurus bayi lainnya.
Sekitar 15 menit kemudian, korban tidak lagi bergerak dan ditemukan mengeluarkan darah dari hidungnya. Meskipun segera dilarikan ke RSI Sultan Agung Semarang, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dan belum ada tersangka yang ditetapkan," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait