"Di masa seperti ini banyak konten Hpaks yang harus kita waspadai bersama, diimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita HOAX yang belum teruji kebenaran nya " kata Kabid Humas, Jumat (16/2/2024).
Terkait adanya konten yang disebar luaskan melalui medsos berkaitan dengan narasi yang bersifat provokasi, dia menjelaskan bahwa ada mekanisme yang telah diatur mengenai hal tersebut.
Misal berkaitan dengan pelanggaran maupun dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui saluran yang telah disediakan oleh Negara.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh konten konten (hoaks) yang belum tentu benar, bila ada permasalahan silahkan di tempuh mekanisme yang sudah di tentukan,” tegasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait