Server Sirekap Berada di China, Prancis dan Singapura Jadi Sorotan

Achmad Al Fiqri
Keamanan data pada situs pemilu2024.kpu.go.id dan sistem informasi rekapitulasi (sirekap) jadi sorotan. (Dok Sindonews)

"Ketidakstabilan aplikasi Sirekap, sistem informasi rekapitulasi suara dan manajemen relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," kata Arif.

Kendati lokasi server layanan cloud ada di luar negeri, Arif menilai hal itu bertentangan dengan aturan yang ada. Salah satunya, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). 

"Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Dia menilai, masalah itu terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya hingga saat ini. 

"Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.


 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network