Meski demikian, BPNT tersebut tetap akan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang senilai Rp200.000 per bulan. Jumlah tersebut akan dibagikan dalam waktu dua bulan sekali.
Artinya, dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran. Dalam hal ini, KPM akan menerima bantuan senilai Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Berdasarkan catatan MPI, Airlangga juga menegaskan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan berbeda dengan BLT El-Nino karena harga pangan masih mengalami kenaikan diperlukan intervensi dari Pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.
"Itu yang mitigasi risiko pangan, karena harga pangan memang relatif naik makanya kita sudah melihat itu makanya kita siapkan BLT tadi," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait