Briptu Christy, Buron Cantik Polda Sulut Berhasil Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto yang viral jadi DPO ditangkap dalam hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Foto: Facebook)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait juga telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari Briptu Christy. 

Namun kata Kabid Humas, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Sidang tersebut dapat menjatuhkan sanksi untuk Briptu C hingga pemecatan dari keanggotaan Polri.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," katanya.

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network