SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang memutuskan tidak menandatangani dokumen hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 yang selesai dilaksanakan KPU Kota Semarang pada Minggu malam, (3/2/2024).
Atas keputusan tersebut, DPC PKB Kota Semarang bersiap melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Semarang Antoni Yudha Timor mengatakan, PKB akan resmi melapor ke Bawaslu Kota Semarang atas beberapa temuan masalah ketidaksesuaian hasil perolehan suara di beberapa TPS di Kota Semarang.
“PKB akan melapor ke Bawaslu. Ini langkah lanjutan setelah PKB tidak menandatangani dokumen hasil Pleno Rekapitulasi,” kata Antoni dalam siaran pers, Senin (4/3/2024).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait