PKB Tak Tandatangani Hasil Pleno Rekapitulasi di KPU Kota Semarang, Ini Alasannya

Tim iNewsSemarang.id
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Semarang Antoni Yudha Timor. (IST)

Antoni yang berprofesi sebagai advokat ini menyebutkan, dalam rapat pleno rekapitulasi KPU, PKB telah meminta penghentian alias skorsing untuk melakukan pemeriksaan atas keberatan PKB. 

Bawaslu menyetujui permintaan itu, namun, sebut Antoni, pemeriksaan dilakukan KPU dengan membandingkan foto C1 Plano yang hanya ditampilkan di layar monitor di ruang rapat.  “Dalam rapat pleno tersebut, hanya dicek dengan memperlihatkan foto C1 Plano hasil pemilu,” jelas dia. 

Dikatakan Antoni, PKB akan meminta Bawaslu memerintahkan KPU membuka kotak suara, untuk dilakukan penghitungan ulang. Karena cara pembuktian dengan menampilkan foto saja, tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

“Pelaporan PKB ke Bawaslu dalam rangka memohon dilakukan pembuktian dengan membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan ulang, khususnya untuk TPS yang kami permasalahkan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network