Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 WNA Pemohon Kewarganegaraan

Eka Setiawan
Kemenkumham Jateng melakukan wawancara kepada tiga Warga Negara Asing yang mengajukan pindah kewarganegaraan jadi WNI, Rabu (13/3/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah melakukan uji wawancara kepada 3 Calon Pewarganegaraan Indonesia di ruang Bima Kantor Wilayah, Rabu (13/3/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari pemberian layanan Permohonan Pewarganegaraan Republik Indonesia yang diajukan oleh Warga Negara Asing.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, memimpin sekaligus membuka kegiatan.

Hadir sebagai pewawancara, Perwakilan dari Polda Jawa Tengah, Perwakilan dari Dinpermadesdukcapil Provinsi Jateng, Pewakilan Kanwil Kemenag Jateng, Perwakilan dari Kanwil DJP Jateng, serta Dinkes Provinsi Jateng.

Adapun, 3 pemohon pewarganegaraan adalah Ka Chi Yeung WNA berkewarganegaraan Hong Kong, Mirna Unisia Purwanto WNA berkewarganegaraan Inggris, dan Yasmeen Abdullah WNA berkewarganegaraan Yaman.

Dalam pelaksanaannya, pemohon diajukan pertanyaan dengan metode wawancara berupa pemahaman Pancasila, Presiden, sejarah Indonesia serta Bendera Merah Putih. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network