KENDAL, iNewsSemarang.id - Satgas Preemtif Polres Kendal kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada malam Minggu (17/3/2024). Kali ini menyasar penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi Petugas memberikan imbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadan
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat binmas AKP Subekhi mengatakan, tujuan operasi untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba
Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi terdiri dari tempat hotel melati atau tempat remang-remang di pasar Weleri, pasar Cepiring, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, dan lokalisasi Gambilangu, Kecamatan Kaliwungu.
"Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut" ungkap Beki
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” ujarnya.
Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait