BPJS Kesehatan Perkenalkan Kader UHC untuk Mudahkan Pemberian Informasi pada Masyarakat

Ahmad Antoni
BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang bersinergi menguatkan perluasan informasi Program JKN dengan mengandeng 177 Kader UHC di setiap kelurahan di Kota Semarang. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang bersinergi menguatkan perluasan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengandeng 177 Kader Universal Health Coverage (UHC) di masing-masing kelurahan di Kota Semarang. Senin (18/3)

Perlu diketahui, Kader UHC yang tergabung sebagai Petugas Pemberi Informasi Program JKN Tingkat Kelurahan ini sebelumnya telah aktif sebagai Kader Posyandu, Posbindu maupun Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Ditemui pada saat Workshop, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang Dian Rahmawatie menjelaskan Kader UHC yang dipelopori oleh ibu-ibu, menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.

Program Kader UHC yang bertugas kali ini lebih dititikberatkan dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi Program JKN itu sendiri. Menurutnya peran kader berkontribusi besar sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat.

“Harapannya akses pelayanan informasi terkait Program JKN baik yang terdaftar melalui pembiayaan pemerintah daerah maupun segmen lainnya  tidak perlu ke Dinas Kesehatan atau bahkan mendatangi kantor BPJS Kesehatan apalagi saat ini aplikasi juga sudah ada,” ujarnya.

Seluruh masyarakat harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Tidak hanya itu saja, alur pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Ke Fasilitasi Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wajib dipahami oleh masyarakat, agar tidak ada lagi peserta JKN yang takut ke fasilitas kesehatan karena tidak mengerti alur layanan.

Bahkan peserta JKN juga dapat mengakses pelayanan kesehatan diluar domisili dengan mengunjungi FKTP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Maksimal tiga kali dalam satu bulan. Pada keadaan kegawatdaruratan medis peserta dapat mengakses unit gawat darurat pada rumah sakit.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN namun tidak tahu, lalu yang kedua Jangan sampai seseorang tidak tahu bagaimana memanfaatkan program JKN padahal ia sudah terdaftar aktif sebagai peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang.

Menambahkan, Fitria menyebut Keterlibatan Stakeholder khususnya Dinas Kesehatan menjadi sangat penting dalam upaya keberhasilan Program JKN. Sehingga pihaknya bersama Dinas Kesehatan membekali informasi dasar kepada Kader UHC, yakni informasi-informasi yang sekiranya sering menjadi pertanyaan maupun yang sering diakses peserta pada kanal layanan BPJS Kesehatan.

Seperti, kanal pendaftaran mandiri yang telah disesiakan melalui Aplikasi Mobile JKN, Whatsapp Pandawa pada nomor 08118165165, Care Center 165, BPJS Keliling dan Kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan 955.429 kanal pembayaran iuran di seluruh Indonesia. Meliputi 37 bank kerja sama, 28 mitra Payment Point Online Bank (PPOB) tradisional, 12 e-commerce/ fintech dan enam retail merchant/modern channel.

“Tak luput kemudahan akses pelayanan kesehatan dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat mengakses layanan kesehatan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dan tidak ada fotokopi berkas pada pelayanan administrasi,” ujar Fitria.

Sementara itu, Sri Maryati sekaligus Ketua PKK Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari sangat mendukung Program BPJS Kesehatan terutama dalam penyediaan informasi yang tercepat dan terakurat bagi masyarakat. Dirinya yang telah berkiprah  dalam kegiatan PKK dan Posyandu pembekalan yang ia terima akan ia salurkan pula ke warga sekitar.

“Workshop kali ini sangat bermanfaat bagi kami, karena selama ini warga Kota Semarang khususnya warga kami membutuhkan informasi seputar Program JKN. Tentu perlu mengakses ke BPJS Kesehatan ataupun Dinas Kesehatan. Dengan dibekalinya kami berbagai informasi umum tentang Program JKN, masyarakat bisa langsung memperoleh informasi melalui kami,” ujarny.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network