SEMARANG, iNewsSemarang.id - Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi yang dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
SPIP dan LkjIP sendiri merupakan alat untuk melakukan proses pengendalian dimaksud, serta memberikan gambaran informasi mengenai pencapaian kinerja satuan kerja.
Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menggandeng BPKP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP serta LKjIP 2024 di Aula Lapas Kelas IIA Ambarawa, Senin (18/3/2024).
Membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan, Kakanwil Tejo Harwanto menekankan untuk taat peraturan dalam bekerja.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait