3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
BPR yang terletak di Surakarta itu dicabut izinnya oleh OJK 5 Februari 2024, setelah gagal melakukan para pengurus dan pemegang saham gagal untuk melakukan penyehatan.
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
BPR yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur ini dicabut izin usahanya oleh OJK 16 Februari 2024.
5. BPR Purworejo
Berada di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), BPR Purworejo dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2024.
6. BPR EDC Cash
BPR yang bertempatan di Tangerang Banten itu dicabut izinnya oleh OJK tanggal 27 Februari 2024.
7. BPR Aceh Utara
BPR Aceh Utara dicabut izinnya oleh OJK terhitung 4 Maret 2024. Sebelumnya, BPR itu telah menyandang status Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 12 Januari 2024.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan ini disebabkan karena kondisi keuangan BPR Aceh Utara kian memburuk dan tidak mampu disehatkan kembali oleh pemiliknya.
Itulah penjelasan bank bangkrut di awal 2024. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait