Perang sarung, marak terjadi di kalangan remaja usia belasan dan dapat memicu gelombang aksi tawuran antar kelompok remaja. Fenomena saat bulan Ramadhan ini dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh remaja dan kelompok-kelompok lain untuk menghentikan kegiatan yang dapat merugikan ini. Menyalakan petasan, perang sarung dan tawuran hanya akan membawa dampak buruk bagi kita semua,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas disepanjang bulan suci Ramadan, serta berpesan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ibadah puasa.
"Oleh karena itu kami meminta dukungan semua pihak untuk bahu membahu mewujudkan keamanan dan ketertiban serta menjaga situasi kondusif di Kabupaten Demak," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait