Notaris Wajib Profesional, Ini Pesan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar

Eka Setiawan
Kemenkumham Jateng menggelar seminar kenotariatan bertema “Pembinaan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas”, yang diberikan kepada 100 notaris baru di wilayah Jawa Tengah, di Kota Semarang, Kamis (4/4/2024). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah gelar seminar kenotariatan bertema “Pembinaan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas”, yang diberikan kepada 100 notaris baru di wilayah Jawa Tengah, di Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).

Dalam keynote speech oleh Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar yang secara resmi membuka jalannya kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi notaris di Jawa Tengah, mengingat profesi notaris memegang peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembinaan ini penting dilakukan untuk mengenalkan tugas dan fungsi notaris serta kebijakan-kebijakan pemerintah terkait perundang-undangan yang harus diketahui notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai notaris,” kata Cahyo.

Dirinya menambahkan pembinaan ini juga bertujuan untuk memastikan serta memberikan perlindungan kepada notaris dari tindak pidana. Mengingat masih adanya notaris yang lalai dalam menjalankan pekerjaannya.

Sebab itu Cahyo berharap agar semua notaris bisa memahami pekerjaan mereka secara menyeluruh dan tidak terlibat pelanggaran. 

Selain itu Cahyo juga mengingatkan notaris untuk selalu profesional, netral, dan tidak berpihak selama menjalankan pekerjaan mereka.

“Akta otentik notaris dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Jangan sampai notaris salah dalam membuat akta apalagi melakukan tindak pidana, jadi harus memperhatikan kode etiknya,” tegas Cahyo.

“Kita harus tunjukkan bahwa kita profesional. Kita adalah pembuat, penegak, dan penasihat hukum. Sebagai pejabat umum pembuat akta otentik maka memiliki kedudukan yang terhormat sehingga harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut Dirjen Cahyo mengingatkan akan pentingnya mewujudkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, salah satunya melalui keanggotaan Indonesia di FATF (Financial Action Task Force), di mana notaris berperan dalam mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk mencegah timbulnya pencucian uang Cahyo juga mengingatkan agar Notaris menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menungkapkan berkaitan dengan pengawasan kinerja notaris, jajarannya telah membentuk 28 MPD untuk membina dan mengawasi 2.813 notaris yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network