Hakim MK Enggan Panggil Jokowi ke Sidang PHPU: Kelihatannya Kurang Elok

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta MK memanggil Presiden Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Sebab Jokowi menggelontorkan bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan, kalau presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Todung, Rabu (3/4/2024). (Arni Sulistiyowati)



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network