"Sekarang kapasitas rumah pompa Plamongan Indah eksisting hanya 350 liter per detik. Sedangkan yang dibutuhkan mencapai 1000 liter per detik. Sehingga masih ada kekurangan 650 liter per detik. Ini jelas diperlukan kapasitas yang besar atau perlu dibangun kolam retensi dengan lebih luas," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, muncul perumahan-perumahan baru yang saluran airnya tidak terintegrasi dengan saluran yang sudah ada. "Nah saluran salurannya tidak 'nyekrup' antara perumahan satu dengan yang lainnya," imbuhnya.
Mbak Ita mengaku akan segera melakukan rapat koordinasi terkait hasil sidak dan tinjauan di titik-titik genangan. "Besok saat masuk kerja, Insyaa Allah kami akan mengadakan rakor (Rapat koordinasi) dengan OPD baik dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum), termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) karena perumahan ini terkena imbas genangan. Apalagi perumahan ini sudah diserahkan ke Pemkot, sehingga ini menjadi beban atau tanggung jawab dari Disperkim," bebernya.
Dinas terkait lainnya, kata Mbak Ita, ada Dinas Tata Ruang (Distaru) yang akan meninjau ulang perizinan termasuk memasukkan desain saluran dalam izin.
"Saya minta Distaru harus bisa mengintegrasikan 'nyekrup' saluran-saluran. Jadi tidak hanya untuk izin perumahan tapi meminta calon pengembang mengatur saluran-saluran agar terintegrasi dengan saluran eksisting," katanya.
"Ini semua harus terintegrasi, termasuk dinas lain seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) bahkan Inspektorat. Karena ini anggaran kan harus sesuai ketentuan. Kami Nawaitu-nya ingin membantu percepatan, tetapi ada kisi-kisi aturan yang harus terpenuhi. Termasuk untuk penanganan banjir dan longsor," jelasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait