SEMARANG, iNewsSemarang.id - Cuti bersama libur Lebaran 2024 dimanfaatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk meninjau sejumlah lokasi di Kota Semarang yang sering terjadi genangan-genangan.
"Saya memang mengecek semua tempat yang sering terjadi genangan di Kota Semarang. Walaupun tadi disampaikan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh bahwa genangan hanya terjadi sebentar. Sehingga diperlukan langkah-langkah penyelesaian," ujar Mbak Ita, begitu ia disapa usai melakukan tinjauan di Rumah Pompa Plamongan Indah Semarang.
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang Mbak Ita lakukan, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan yang menyebabkan genangan. "Saya lihat memang kapasitas pompa ini tidak sebanding dengan air yang datang. Apalagi betul dugaan saya, di sini kan banyak dibangun perumahan-perumahan baru," katanya.
Menurut Mbak Ita, diperlukan update kapasitas pompa di Rumah Pompa Plamongan Indah. Termasuk perluasan kolam retensi di area tersebut.
"Dulu mungkin pada saat perumahan hanya Plamongan Hijau saja (kapasitas pompa) cukup, tapi semakin ke barat ini kan semakin banyak perumahan. Ini tentunya menambah beban air yang menumpuk di rumah pompa Plamongan Indah," terangnya.
Apalagi, kata Mbak Ita, dari pengembang juga menyebut air dari Jalan Majapahit masuknya ke rumah pompa Plamongan Indah juga.
"Sekarang kapasitas rumah pompa Plamongan Indah eksisting hanya 350 liter per detik. Sedangkan yang dibutuhkan mencapai 1000 liter per detik. Sehingga masih ada kekurangan 650 liter per detik. Ini jelas diperlukan kapasitas yang besar atau perlu dibangun kolam retensi dengan lebih luas," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, muncul perumahan-perumahan baru yang saluran airnya tidak terintegrasi dengan saluran yang sudah ada. "Nah saluran salurannya tidak 'nyekrup' antara perumahan satu dengan yang lainnya," imbuhnya.
Mbak Ita mengaku akan segera melakukan rapat koordinasi terkait hasil sidak dan tinjauan di titik-titik genangan. "Besok saat masuk kerja, Insyaa Allah kami akan mengadakan rakor (Rapat koordinasi) dengan OPD baik dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum), termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) karena perumahan ini terkena imbas genangan. Apalagi perumahan ini sudah diserahkan ke Pemkot, sehingga ini menjadi beban atau tanggung jawab dari Disperkim," bebernya.
Dinas terkait lainnya, kata Mbak Ita, ada Dinas Tata Ruang (Distaru) yang akan meninjau ulang perizinan termasuk memasukkan desain saluran dalam izin.
"Saya minta Distaru harus bisa mengintegrasikan 'nyekrup' saluran-saluran. Jadi tidak hanya untuk izin perumahan tapi meminta calon pengembang mengatur saluran-saluran agar terintegrasi dengan saluran eksisting," katanya.
"Ini semua harus terintegrasi, termasuk dinas lain seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) bahkan Inspektorat. Karena ini anggaran kan harus sesuai ketentuan. Kami Nawaitu-nya ingin membantu percepatan, tetapi ada kisi-kisi aturan yang harus terpenuhi. Termasuk untuk penanganan banjir dan longsor," jelasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait