Viral Suami Aniaya Mantan Istri Pakai Pisau di Semarang, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Eka Setiawan
Tangkapan layar suami aniaya mantan istri siri. (rekaman CCTV)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Personel Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang akhirnya menangkap MN, suami yang menganiaya mantan istri sirinya SA (31) menggunakan pisau. 

“Pelaku sudah ditangkap di Ambarawa (Kabupaten Semarang) sekarang ditangani Polrestabes Semarang,” ungkap Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar di kantornya, Selasa (23/4/2024)

MN ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang. 

Kompol Andre menambahkan, satu orang lain yakin rekan pelaku yang sempat diamankan sudah dilepas. Sebab, tidak terbukti turut serta melakukan kejahatan itu. Dia dalam kondisi mabuk hanya dipaksa oleh MN yang juga kondisi mabuk untuk ikut mencari mantan istrinya, namun tidak tahu ternyata akan dianiaya. 

“Korban saat ini sudah kembali ke rumah, sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network