Viral Suami Aniaya Mantan Istri Pakai Pisau di Semarang, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Eka Setiawan
Tangkapan layar suami aniaya mantan istri siri. (rekaman CCTV)

Kapolsek menambahkan, pelaku ini beberapa hari sebelumnya sudah sempat mencari keberadaan korban. Sempat mendatangi rumah korban bertemu orangtuanya, namun tidak ketemu. Akhirnya mendatangi TKP yakni di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tempat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). 

Di situlah, tepatnya pada Minggu (21/4/2024) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku langsung menganiaya mantan istrinya. 

Dari video yang viral di media sosial, pelaku saat itu menggunakan topi, kaus biru garis putih, mengenakan tas selempang mendatangi teras rumah majikan korban. Tak lama, korban keluar seorang diri dan sempat cekcok.

Pada rekaman berdurasi 40 detik itu, pelaku langsung mengambil sebuah benda yang belakangan diketahui sebagai pisau dari tas selempang, langsung menyerang mantan istri sirinya tersebut. 

“Motifnya apa masih didalami penyidik, pelaku pernah menikah siri dengan korban saat ini sudah bercerai,” ujarnya. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network