Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Petani Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Sita 1 Kg Sabu

Eka Setiawan
Polisi menunjukkan tersangka Anggya Ade Irawan (kanan) dan Dhanang Jatmiko Budiawan (kiri) di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024). (Foto: Eka Setiawan).

“Saat digeledah ditemukan sebungkus teh China warna hijau yang di dalamnya berisi satu plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram,” ucapnya.

Tersangka mengaku diperintah oleh seorang bernama Koh Miky yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan pil ekstasi di kosnya di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Saat digeledah di sana ditemukan 262 butir ekstasi warna hijau dan cokelat. Dia menyembunyikan timbangan digitalnya di daerah Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network