Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Petani Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Sita 1 Kg Sabu

Eka Setiawan
Polisi menunjukkan tersangka Anggya Ade Irawan (kanan) dan Dhanang Jatmiko Budiawan (kiri) di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024). (Foto: Eka Setiawan).

SEMARANG, iNewsSemarang.id -  Satresnarkoba Polrestabes Semarang menangkap seoarng petani jaringan peredaran sabu-sabu Freddy Pratama, gembong narkoba internasional. 

Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram. Tersangka bernama Anggya Ade Irawan berusia 30 tahun warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Tersangka diupah Rp3juta untuk menerima paket sabu tersebut sebelum diambil seorang pembeli yang sudah disiapkan. Tersangka tidak mengenal orang yang memberi perintah itu.

Waka Polrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (11/4/2024) pukul 00.25 WIB di pinggir Jalan Sri Wibowo VIII Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network