"Jika dikaitkan dengan penegakan hukum Kekayaan Intelektual, maka selain penegak hukum yang bekerja secara optimal, perlu juga didukung oleh budaya hukum masyarakat. Budaya masyarakat untuk menghargai karya orang lain perlu untuk ditingkatkan dari waktu ke waktu," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Tri Junianto menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana diskusi dan sosialisasi mengenai pelanggaran KI serta untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya KI dan mencegah terjadinya pelanggaran KI di Jawa Tengah.
Hadir sebagai narasumber, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anom Wibowo, anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kemenkumham Jateng.
Peserta data dari pelaku usaha, UMKM, Budayawan dan stakeholder terkait dari Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait