SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa memperingati Hari Buruh se-Dunia, di depan Kantor gubernur Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Rabu (1/5/2024).
May Day menjadi momentum para buruh untuk menyuarakan aspirasi nasib pekerja di Indonesia. May Day tahu ini mengusung tema penegakan hukum ketenagakerjaan dan upah layak bagi pekerja (buruh).
Ketua DPD Forum Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo dan Ketua DPW FKSPN Jateng, Nanang Setyono dalam pernyataan bersama menuntut agar pemerintah mencabut Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang justru membawa dampak buruk bagi kesejahteraan pekerja.
Selain itu buruh juga menuntut dinaikkannya upah pekerja minimal 30 persen dari uMK tahun 2024. Alwi (52), peserta aksi, turut merasakan betapa Omnibus Law justru menyusahkan pekerjaan karena mengebiri peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Omnibus Law harus dihapus. Undang-undang cipta kerja harus diperbaiki. Selain itu, UMK kami perjuangkan dengan target agar pemerintah menaikkan sampai minimal 30 persen dari UMK sekarang," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait