Viral Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Pamer Gaya Hidup Mewah, Menko PMK Angkat Bicara

Saskia Adeline Ananda
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Istimewa)

"Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak," tegas Muhadjir.

Dia pun mengimbau masyarakat jika mendapatkan penerima KIP yang tidak sesuai ketentuan agar melapor ke satuan pendidikan terkait untuk dapat diproses lebih lanjut.

Untuk diketahui, sempat viral di media sosial X, informasi terkait seorang penerima KIP-K yang memamerkan barang-barang yang dinilai cukup mewah bagi seseorang yang termasuk ke dalam golongan penerima KIP.

Seharusnya KIP diberikan kepada siswa yang termasuk ke dalam empat prioritas, antara lain pemegang KIP SMA/sederajat, terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Penerima Bansos PKH atau KKS, dan anak panti asuhan/panti sosial.

Selain itu berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua/wali kurang dari atau sama dengan Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network