Dana Pemda Mengendap di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu Ingatkan Hal Ini

Muhammad Farhan
ilustrasi dana pemda di perbankan mengendap. (Foto:Antara)

"Untuk penilaiannya itu kita insentif fiskal, salah satunya adalah belanja daerah tersebut, kecepatan belanja daerah tersebut," jelas Luki.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ujar Menteri Keunganan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA pada Jumat (26/4) lalu.

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network