Kapolda Jateng: Jangan Sedikit-sedikit Pidana, Gunakan Pendekatan Restorasi of Justice

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat Safari Kamtibmas bersama 3 Pilar di Resto Rimba Desa Turut Desa Kedungcino Kabupaten Jepara. Minggu (12/5/2024). (IST)

JEPARA, iNewsSemarang.idKapolda Jateng  Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyampaikan akan mengoptimalkan tiga Pilar di Desa untuk menyelesaikan permasalahan secara Restorasi of Justice.

Hal itu disampaikan Kapolda saat Safari Kamtibmas bersama 3 Pilar di Resto Rimba Desa Turut Desa Kedungcino Kabupaten Jepara. Minggu (12/5/2024)

Hadir dalam kegiatan antara lain PJU Polda Jateng, Forkopimda Kabupaten Jepara, Dandim 0719 Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Perwakilan Muspika Se Kabupaten Jepara dan Perwakilan 3 Pilar (Petinggi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Se Kabupaten Jepara)

“Saya bangga sekali karena telah berkumpul 3 pilar yang merupakan Representasi Negara sebagai mata tombak dalam menjaga Harkamtibmas  dan Pembangunan nasional “ kata Kapolda Jateng.

“Kapolres berdiri, Saya tidak mau kalau ada permasalahan di Desa sedikit sedikit Pidana, sedikit sedikit Pidana, Cukup diselesaikan oleh Petinggi (kepala desa), Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas “ tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network