Kapolda Jateng: Jangan Sedikit-sedikit Pidana, Gunakan Pendekatan Restorasi of Justice

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat Safari Kamtibmas bersama 3 Pilar di Resto Rimba Desa Turut Desa Kedungcino Kabupaten Jepara. Minggu (12/5/2024). (IST)

Lebih lanjut Kapolda Jateng menjelaskan pihaknya tidak bangga menghukum masyarakat, namum harus dididik untuk sadar hukum menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan Restorasi of Justice

Dia juga menjelaskan peran penting 3 Pilar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, pembangunan hanya bisa berjalan bila ada jaminan rasa aman. Para Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Petinggi merupakan aset Negara dalam rangka menciptakan rasa aman dan ini yang harus kita banggakan,” ujarnya.

Di akhir sesi dialog Kapolda Jateng menyatakan harapan dan penekanan nya terkait Keamanan dan Pelayanan kepada masyarakat di Jepara

“Saya tidak ingin wilayah Jepara terjadi konflik Horisontal dan Komunal yang di akibatkan kita tidak memahami tugas pokok, oleh karena itu 3 Pilar harus terus bersinergi sesuai dengan tugas Pokoknya masing masing,“ ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network