13 Sekolah Kedinasan Cocok untuk Siswa Jurusan IPS, Cek Syarat Pendaftaran dan Seleksinya

Wahyono
Aktivitas pendidikan sekolah kedinasan. (ilustrasi/IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Ada 13 Sekolah Kedinasan yang cocok untuk siswa jurusan IPS. Sejumlah sekolah kedinasan telah membuka pendaftaran bagi siswa jurusan IPS di SMA, MA, atau yang sederajat pada penerimaan mahasiswa, taruna, dan praja baru tahun 2024 yang dijadwalkan pada bulan Mei. 

13 Sekolah Kedinasan yang Cocok untuk Siswa Jurusan IPS

1. STMKG 

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka pendaftaran taruna baru untuk lulusan atau calon lulusan SMA, MA, SMK, atau yang sederajat untuk semua jurusan. Perlu digarisbawahi, peserta akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) STMKG untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris. Seleksi lainnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKB), Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara. 

2. Poltekip dan Poltekim 

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Poltekim (Poltekim) membuka pendaftaran taruna baru dengan syarat pendidikan SLTA/sederajat. Kedua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini juga tidak menerapkan syarat nilai minimal bagi calon peserta, seperti dikutip dari Pengumuman Nomor SEK.KP.02.04-185. Seleksi calon taruna (catar) Kemenkumham tahun ini terdiri dari seleksi administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan berupa psikotes, kesehatan, kesamaptaan, serta wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK). 

3. Politeknik Statistika STIS 

Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membuka pendaftaran mahasiswa baru bagi siswa kelas 12 atau lulusan SMA, MA, dan SMK/MAK bidang keahlian Teknologi Informasi. Politeknik Statistika STIS mensyaratkan nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 dari skala 1-100 atau 3,20 dari skala 1-4 di ijazah/nilai rapor semester gasal kelas 12. Seleksi Politeknik Statistika STIS 2023 terdiri dari Seleksi Administrasi, SKD, Seleksi Matematika, Psikotes, dan Seleksi Kesehatan dan Kebugaran.

4. PKN STAN 

Lulusan semua pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kemendikbudristek dan Kemenag tahun 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 bisa mendaftar Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. 

Pelamar PKN STAN disyaratkan memenuhi nilai sebagai berikut: 

a.Jalur Reguler & Afirmasi Kewilayahan 

• Lulusan 2021 dan 2022: rata-rata nilai ujian di ijazah minimal 70,00 dari 100 
• Calon lulusan 2023: nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan semester 1-5 minimal 70,00 dari 100 dinyatakan lulus sekolah saat daftar ulang PKN STAN dengan nilai ijazah minimal 70,00 dari 100 
• Nilai di atas bukan hasil pembulatan 
• Nilai UTBKSNBT 2023 peserta Jalur Reguler:
- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS) 
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450 
- Tes Penalaran Matematika minimal 500 Syarat nilai UTBK SNBT 2023 di Jalur Afirmasi Kewilayahan yaitu: 
- TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS) 
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375 
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325 
- Tes Penalaran Matematika minimal 325 

b. Jalur Pembibitan (Kerja Sama Pemda) 

Ketentuan nilai rapor di jalur reguler juga berlaku bagi jalur pembibitan, tetapi dengan nilai minimal 75,00 dari 100. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 

5. STIN 

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran taruna baru bagi lulusan atau calon lulusan berpendidikan minimal SMA, SMK, dan MA. Lulusan paket C tidak bisa mendaftar. 

Berikut syarat nilainya: 
• Lulusan 2021 dan 2022: nilai rata-rata ijazah minimal 80 
• Calon lulusan 2023: nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75 
• Seleksi STIN terdiri dari Seleksi Administrasi, SKD, Tes Psikologi, Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes Mental Ideologi (MI) dan Wawancara, serta Pantukhir. 

6. IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran praja baru bagi lulusan berijazah SMA, MA, termasuk lulusan Paket C tahun 2020 hingga 2023, dengan syarat nilai sebagai berikut: 

• Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 
• Nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 bag pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya 

Lulusan dengan ijazah luar negeri disyaratkan memegang surat pernyataan/persamaan dari Kemendikbudristek.

7. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun Prodi: 

D3 Manajemen Transportasi Perkeretapian (MTP)

Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

8. Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang 

Prodi: D3 Manajemen Transportasi Perairan Daratan (MTPD) 
Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

9. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug 

Prodi: D3 Operasi Bandar Udara (OBU) 
Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

Prodi: D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

10. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

Prodi: D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU) 
Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

11. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang 

Prodi: D3 Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran Penerbangan (PPKP) 
Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

12. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura

Prodi: D3 Manajemen Bandar Udara (MBU) Formasi: 6 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub

18 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan 

13. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

Prodi: D3 Operasi Pesawat Udara 
Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub 

Syarat nilai untuk pendaftar program studi (prodi) di atas yaitu: 

Syarat nilai rata-rata ujian di ijazah: 

- Lulusan 2022 dan sebelumnya: minimal 7,0 dari skala 1-10, 70 dari skala 10-100, atau 2,8 dari skala 1-4 
- Lulusan 2022 dan sebelumnya khusus putra/putri Papua: minimal 6,5 dari skala 1-10, 65 dari skala 10-100, atau 2,6 dari skala 1-4 
- Khusus pendaftar lulusan 2022 dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah skala 1-10 atau 1-4 wajib konversi nilai ke skala 10-100, lampirkan keterangan dari sekolah asal yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah, unduh panduan di https://sipencatar.dephub.id/panduan 

- Syarat nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan di semester genap kelas 11 dan semester ganjil kelas 12: 

Formasi umum: minimal 70 dari skala 10-100 Formasi khusus putra/putri Papua: minimal 65,0 dari skala 10-100
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network