JAKARTA, iNewsSemarang.id - Usulan kontroversial anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua tentang politik uang atau money politics dilegalkan saat pemilu menuai sorotan publik. Hal tersebut membuat Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim angkat bicara untuk meluruskan pernyataan anggota partainya.
"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme," kata Chico dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, Hugua telah muak dengan maraknya praktik money politics selama musim kampanye Pemilu 2024. Politik uang saat itu dilakukan secara kasat mata.
"Dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," kata Chico.
Chico menduga, politik uang dilakukan tak hanya oleh para kandidat melainkan juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum.
"Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," ucapnya.
Sebelumnya, Hugua mengusulkan, politik uang atau money politics saat pemilu dilegalkan. Usulan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan unsur pemerintah lainnya, Rabu (15/5/2024).
Hugua berharap, usulan ini bisa diatur dalam peraturan teknis KPU.
"Karena money politics ini keniscayaan ini, kita juga tidak (lakukan) money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.
Dia meminta angka batas money politics diatur. Apabila angkanya melewati batas, maka bisa dikategorikan money politics yang ilegal.
"Coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics (lewat) batas ini harus disemprit," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait