YOGYAKARTA, iNewsSemarang.id - Apa yang dilakukan oleh MY (38), seorang ibu ini sungguh miris. Dia terpaksa diamankan petugas Rutan Kelas IIB Bantul lantaran berusaha menyelundupkan narkoba.
Perempuan tersebut berencana menyelundupkan narkoba untuk anaknya yang kini tengah menjalani hukuman kasus narkotika.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Yogi Suhara, petugas Rutan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam blok hunian.
Upaya penyelundupan ini terjadi pada, Rabu 15 Mei 2024, dengan memanfaatkan momen kunjungan warga binaan."Itu kebetulan jam kunjung biasanya," kata dia, Kamis (16/5/2024)
Prosesi kunjungan warga binaan di Rutan Kelas IIB Bantul dilaksanakan dengan sesuai standar operasional prosedur, salah satunya adalah penggeledahan badan. Semua orang yang akan melakukan kunjungan wajib mengikuti penggeledahan badan secara ketat.
Hingga gilirannya, dalam penggeledahan badan terhadap MY, petugas mendapati narkoba yang disembunyikan di kemaluan pelaku. Perempuan ini berusaha membawa 13 butir pil yarindo untuk diberikan ke anaknya
"MY akhirnya ditangkap karena terbukti membawa pil yarindo sebanyak 13 butir," terangnya.
Pil tersebut diberikan kepada anaknya yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Bantul. MY yang akhirnya tertangkap ini akan mengikuti jejak anaknya mendekam di dalam sel tahanan. Petugas akhirnya mengamankan MY dan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk langkah hukum berikutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait