Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu-sabu dari Kota Semarang ke Kebumen dan Pekalongan

Wisnu Wardhana
Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi menggagalkan pengiriman 3 kg narkoba jenis Sabu-sabu yang akan dikirim dari Kota Semarang ke Kabupaten Kebumen dan Pekalongan. 

Pengungkapan pertama dilakukan pada 9 Mei 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, petugas menangkap seorang berinisial N (39) warga Kabupaten Kebumen saat akan naik bus menuju daerah asalnya.

"Tersangka ini baru saja mengambil paket Sabu seberat 1 kg yang akan dibawa ke Kebumen," ujar Kombes Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).

Menurut pengakuan pelaku, paket dalam bentuk 20 kemasan plastik tersebut diambil ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitas-nya. Bertugas mengambil paket Sabu tersebut, pelaku mengaku diberi upah Rp500.000. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network