Kemendikbudristek Periksa Sejumlah PTN yang Naikkan UKT

Felldy Aslya Utama
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) tengah memeriksa sejumlah PTN yang menaikkan UKT di kampusnya. 

Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mengevaluasi perguruan tinggi negeri (PTN) yang memberlakukan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tidak masuk akal. Dia menegaskan berkomitmen mengurangi kecemasan masyarakat terkait isu UKT tersebut. 

"Saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dia menegaskan Kemendikbudristek akan memastikan kenaikan UKT di PTN dilakukan secara rasional dan masuk akal. Nadiem mengaku sudah mendengar banyak desas-desus tentang kenaikan UKT yang cukup fantastis.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau pun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network