Siap-siap! Kementerian PUPR Akan Pasang Tarif Penggunaan Air

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi penggunaan air. (Dok MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memasang tarif penggunaan air. Pasalnya, sektor air memiliki nilai yang potensial untuk dijadikan ladang investasi dari para pelaku usaha

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, investasi swasta di sektor air saat ini memang dibutuhkan untuk mempercepat penyediaan dan penyaluran air yang merata ke seluruh masyarakat di Indonesia. Sebab menurutnya, saat ini baru sekitar 30 persen masyarakat yang memiliki akses terhadap air perpipaan.

Dia menjelaskan skema investasi yang akan disiapkan oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha di sektor air sebetulnya tidak jauh berbeda dengan skema investasi di jalan tol yang ada saat ini. 

Pertama, pemerintah akan menyediakan terlebih dahulu waduk maupun bendungan sebagai wadah penampungan air, kemudian air yang tertampung akan disalurkan ke rumah-rumah melalui investasi yang dilakukan oleh sektor swasta. Lalu, tarif akan dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan air, sebagai imbal hasil dari investasi yang dilakukan.

"Swasta melihat air ini menjadi sebuah peluang untuk ambil bagian, disitu ada revenue yang menarik untuk investasi, ini sama seperti jalan tol," ujarnya dalam konferensi pers World Water Forum ke-10 di Bali secara virtual, Kamis (23/5/2024).

Endra menilai hal itu akan membantu beban pemerintah untuk membangun infrastruktur perpipaan untuk mengantarkan air dari wadah penampungan ke rumah-rumah, sebab sudah dilakukan oleh para pelaku usaha.

Sehingga menurutnya, pemerintah bisa lebih menggunakan anggarannya untuk membangun infrastruktur-infrastruktur di wilayah-wilayah lain. Paling tidak di wilayah-wilayah yang tidak potensial untuk dijadikan ladang investasi karena pertimbangan daya beli dan konsumsi masyarakat setempat."Sehingga kita bisa (membangun) lebih ke daerah yang tidak menarik bagi investor," ujar dia.

Investasi di sektor air utamanya akan ditawarkan kepada para pelaku usaha untuk di kota-kota besar yang sudah memiliki bendungan atau waduk. Misalnya seperti Jakarta, Semarang Barat, Lampung, dan beberapa kota-kota lainnya yang tengah disiapkan oleh pemerintah.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network