SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 7 Warga Negara Asing (WNA) menjalani serangkaian wawancara di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Senin (27/5/2024). Mereka yang berangkat dari 5 negara berbeda itu mengajukan diri untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Bertempat di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, proses wawancara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Nampak hadir pula perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng. Sementara dari internal hadir Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Kasubid Perizinan Keimigrasian Moh. Sungeb.
Adapun ketujuh pemohon tersebut berasal dari Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Serbia, dan Pakistan.
Di setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan berbagai pertanyaan yang menyangkut pemahaman sebagai Bangsa Indonesia. Bahkan mereka juga diminta untuk praktek menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca 5 butir Pancasila.
Latar belakang dari pemohon turut digali oleh tim untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.
Keseluruhan proses wawancara menggunakan Bahasa Indonesia, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari Bahasa Indonesia.
Terlihat ketujuh pemohon sangat fasih berbahasa Indonesia, rupa-rupanya mereka telah sering tinggal di Indonesia, bahkan sebagian ada juga yang telah menetap disini.
Kadivyankumham Anggiat Ferdinan berpesan kepada seluruh pemohon agar selalu berperilaku yang baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.
"Yang penting harus niat menjadi WNI dan menjaga NKRI kita, berperilaku yang baik," ucapnya pada keterangannya yang diterima, Senin sore.
Ia juga menyampaikan bahwa proses wawancara ini nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan.
“Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara,” ujar Anggiat.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait