JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku menyesal terhadap kritikan keras dan penolakan dari pengusaha dan pekerja yang menolak kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Pria yang akrab disapa Pak Bas itu akan melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Pak Bas mengaku telah mendengar keluhan dari unsur masyarakat dan pekerja sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga, kebijakan tersebut akan direview kembali bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira mungkin saya orangnya begitu ya. Saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada Presiden (masalah kegaduhan Tapera)," ujar Pak Bas saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Pak Bas menambahkan, program Tapera untuk kepesertaan pegawai swasta memang baru akan diberlakukan pada 2027 mendatang. Sebab, masih menunggu aturan teknis berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, sehingga masih dapat kemungkinan aturan tersebut untuk ditinjau kembali.
"Memang berlakunya mulai 2027 bukan sekarang, aturannya berlaku paling lambat (2027)," ucapnya.
Pak Bas menuturkan, PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat hanya merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, yang mana dasar regulasi tersebut merupakan inisiatif dari DPR.
"Kalau ditanya sikap pemerintah saya gak bisa jawab karena pemerintah kan banyak, kan UU inisiatif DPR, kecuali itu Permen PUPR saya bisa jawab. Tapi kalau ditanya sikap pemerintah mohon maaf saya gak berhak jawab," ucapnya.
Sebelumnya, Pak Bas sempat menyampaikan penyesalannya atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, tapi ujung-ujungnya hanya menimbulkan kemarahan publik atas kebijakan Tapera.
"Jadi effort-nya, dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya enggak legowo," katanya. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait