Pak Bas Klarifikasi Terkait Isu Perampasan Tanah di IKN

Kristalensi Bunga Nauli
Lahan di IKN Nusantara (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono buka suara terkait isu perampasan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah menjadi buah bibir warganet.

“Perampasan apa (geleng-geleng) apa itu perampasan. Gak ada, gak ada istilah itu,” respon pria yang akrab disapa Pak Bas pada saat diwawancarai media di lingkungan Istana Negara, (6/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada istilah perampasan tanah di IKN.

“Loh, bukan membantah saya enggak ngerti itu enggak ada istilah perampasan,” tegasnya menanggapi pertanyaan tersebut.

Pak Bas mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait sejumlah pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa perampasan tanah masyarakat akan tetap terjadi walaupun terdapat pergantian pimpinan.

Menambahkan dari respon tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg), Pratikno mengatakan bahwa perampasan tanah di wilayah IKN istilah baru yang terkesan mengerikan.

“Itu istilah baru yang mengerikan itu,” timpal Pratikno. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network